A. Pendahuluan
Banyak kita ketahui teman, bahwasanya keadaan ekonomi di Indonesia bersaing dengan ketat antara satu produksi dengan yang lainnya. Era globalisasi telah menjadi salah satu aspek persaingan bebas antar bangsa, bahkan negara maupun individual dalam lingkup sektor perekonomian. Situasi persaingan pada era inipun semakin ketat, sehingga kalian harus mempersiapkan mental yang kuat dengan disertai persiapan-persiapan yang mapan.
Banyak kita ketahui teman, bahwasnya telah banyak beberapa investor-investor asing yang telah mendanai beberapa perusahaan di Indonesia maupun proyek-proyek yang tengah berjalan di tanah air kita. Dengan terbentuknya UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, membuka kesempatan kebebasan untuk para investor asing dan investor dalam negeri menanamkan modalnya untuk melakukan kegiatan usahanya di wilayah Indonesia, sehingga telah dibukanya jalur untuk saling bekerjasama antara pihak dalam dan luar.
B. Permasalahan
Dalam suatu tindakan yang telah diambil oleh pemerintah, tentulah menimbulkan berbagai pendapat. Beberapa pasti ada yang mengiyakan dan mendukung dengan semangat 45, namun pasti ada juga beberapa kalangan yang mengutip bahwasanya kebijakan ini tidak menimbulkan dampak positif atas dijalankannya hal tersebut. Lantas, bagaimanakah pendapat anda, bahwasanya dengan adanya investor asing di negeri kita ini menimbulkan banyak kemajuan khususnya di bidang pembangunan dan teknologi bangsa?
C. Pembahasan
Sebelum kita mengulas mengenai pendapat penulis, alangkah baiknya kita pahami sedikit mengenai pokok permasalahan yang akan diulas yaitu. "Penanaman Modal"
Apakah yang dimaksud dengan Penanaman Modal?
Penanaman Modal secara umum adalah segala bentuk kegiatan penanaman modal baik asing maupun dari dalam negeri yang menanamkan modalnya dalam melakukan kegiatan usahanya di Indonesia.
Sebenarnya, Penanaman Modal memberikan kedua dampak tersebut, baik secara positif maupun negatif teman. Hmm, namun penulis berpendapat bahwasanya ia agak kurang menyukai perihal para investor asing di negeri kita ini. Sebuah pendapat tentunya tidak akan asal muncul tanpa adanya suatu alasan atau keterangan, betul tidak?
Setelah meninjau dari beberapa kerugian dari kegiatan penanaman modal asing, yaitu :
- Perusahaan asing yang mengelola tentulah manajemennya sesuai dengan operasional perusahaan asing tersebut
- Manajemen keuangannya bersifat tertutup, sehingga kita tidak dapat menilik apakah perusahaan ini sehat atau tidak?
- SDA yang dikelola oleh perusahaan asing, sering menimbulkan dampak pada lingkungan tempat dimana perusahaan tersebut mengelola proyeknya
- Bagi hasil ( Product Sharing ) terkadang tidak sebanding dengan dampak dan kerusakan yang harus kita tanggung
- Perusahaan asing mencari keuntungan sebesar-besarnya untuk dibawa kembali ke negaranya
- Disskriminasi antara pendapatan pegawai asing dengan pegawai lokal
- Manajemen produksi sulit untuk diawasi perkembangannya
- Jika, perusahaan asing menguasai pasar lokal, maka produk dalam negeri akan kalah bersaing
- Banyaknya perusahaan asing melakukan merger, akuisisi terhadap perusahaan lokal
Sebagai warga Negara Republik Indonesia, kita telah banyak dikaruniai SDA yang melimpah ruah. Diimbangi pula dengan generasi penerus bangsa dan para pribadi yang akan menngimbangi sebagai tenaga SDM untuk negeri kita sendiri.
Menurut penulis, jikalau investor dalam negeri masih mampu dan dapat mendanai proyek-proyek untuk membangun negeri, maka sebaiknya kita memanfatkan dengan sebaik-baiknya terlebih dahulu dari apa yang kita punyai dari bangsa, untuk bangsa, dan demi bangsa kita. Dengan adanya pemanfaatan dari dalam negeri terlebih dahulu, akan menaikkan harga jual produksi dalam negeri. Apalagi, jika diirini dengan peminimalisiran dari pihak luar.
Namun, jika ternyata setelah pemanfaatan yang begitu besarnya dari dalam dan masih tidak dapat mengimbangi kebutuhan warga negara kita, barulah kita bekerjasama dengan paar investor luar namun tetap harus mengontrol bagaimana cara manajemen keuangaannya, pemerataan gaji untuk pegawai dalam dan luar, dan yang tidak boleh luput bagaimana cara pembagian hasil yang seadil-adilnya antara pihak dalam dengan investor yang berasal dari luar. Agar apa yang diinginkan oleh kita dan pihak luar dari investor asing sama-sama terpenuhi dengan adil.
D. Penutupan
Banyak sekali memang hal-hal yang harus kita pikirkan, pelajari selama kita masih diberi kesempatan untuk mempelajari dan mengenal negeri kita lebih luas. Bagaimanakah keadaan perekonomiannya maupun pembangunan, proyeknya memang harus diperhatikan dan jangan diacuhkan begitu saja.
Adanya pendapat, debat, bertukar pikiran bukanlah suatu hal untuk saling menjatuhkan antara satu sama lain! Namun adalah salah satu cara untuk kita memahami dalam satu sepakat mengenai suatu bentuk persoalan yang sedang terjadi.
Beginilah pendapat penulis mengenai topik kita kali ini, bagaimanakah pendapatmu wahai perintis masa depan?